Computer Articles And Tutorial

Manajemen Peserta Didik




Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada Manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana dan sarana prasarana. Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta.didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan (Sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai menyelesaikan studi di sekolah tersebut.

B.            KAJIAN
1.             Pengertian Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan asal kata, pengertian Manajemen Peserta Didik merupakan gabungan antara Manajemen dan Peserta Didik. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (Bahasa inggris).
Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa Manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisisen.
Dari pendapat di atas, pengertian Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan/mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
 Pengertian Peserta Didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No.20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Oemar H Malik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Abu Ahmadi berpendapat bahwa Peserta Didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri”.
Dari pengertian-pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Adminisration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. (Knezevich, 1961). Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.



2.             Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut proses pembelajaran tersebut dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
 Fungsi  Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta didik lainnya.
Ada beberapa prinsip agar fungsi Manajemen Peserta Didik dapat tercapai, yaitu:
1)             Dalam mengembangkan program Manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)             Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3)             Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)             Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mepunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7)             Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

3.             Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik meliputi:
a.             Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
1)             Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
·      Daya tamping kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
·      Rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid guru adalah 1 : 30.
2)             Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
·      Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
·      Minat dan bakat peserta didik
·      Sarana dan prasarana yang ada
·      Anggaran yang tersedia
·      Tenaga kependidikan yang tersedia

b.             Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1)             Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)             Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
·      Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki.
·      Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto.
·      Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
·      Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan diakhiri.
·      Tempat pendaftaran.
·      Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, serta bagaimana pembayarannya.
·      Waktu dan tempat seleksi, meliputi hari, tanggal, jam fan tempat seleksi.
·      Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.

c.              Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)             Melalui tes atau ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan.
2)             Melalui Penelusuran Bakat Kemampuan
3)             Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
 
d.             Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
·                Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
·                Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
·                Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

e.              Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Menurut William A Jeager dalam mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
Ø   Fungsi integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Pengelompokan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø   Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik disarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokkan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual.

Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam yaitu:

Ø   Friendship Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
Ø   Achievement Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa. Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan percampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dengan peserta didik dengan peserta didik yang berprestasi rendah.
Ø   Aptitude Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.
Ø   Attention or Interest Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.
Ø   Intelligence Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.

f.              Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang telah dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Ia bisa memilih kegiatan mana yang dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok basket, silat, Pramuka, dan lain-lain.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).

g.             Pencatatan dan Pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai mereka tamat di sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga tersebut.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk mempermudah melakukan pencatatan dan pelaporan biasanya berupa:
Ø   Buku Induk Siswa
Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut yang setiap catatannya berisi nompr pokok dan data-data setiap peserta didik.
Ø   Buku Klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad.
Ø   Daftar presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
Ø   Daftar mutasi peserta didik
Daftar mutasi ini digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester, atau setahun.
Ø   Buku catatan pribadi peserta didik
Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologis dan kegiatan di luar sekolah.
Ø   Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu.


Ø   Buku Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pencatatan nilai dalam Legger biasanya satu tahun dua kali (sesuai pembagian raport).
Ø   Buku raport
Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua / wali peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran tingkah laku peserta didik.

h.             Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat.
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang biasa disebut “reuni”. Saai ini tiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni).
 
4.             Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
a.             Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, pengertian bimbingan yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu :
1)        Fungsi Penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-citanya
2)        Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru dan tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan cita-cita peserta didik.
3)        Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan di sekolah antara lain:
1)        Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri,
2)        Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya,
3)        Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,
4)        Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah,
5)        Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya,
6)        Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai,
7)        Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan, miat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat,
8)        Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial,
Ruang lingkup bimbingan di sekolah yaitu :
1)        Layanan kepada peserta didik
a.       Dilihat dari jenis permasalahan yang dihadapi peserta didik, mencakup : bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaan (bimbingan karir).
b.      Dilihat dari ukuran kegiatan, mencakup: layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan pengiriman, layanan tindak lanjut.
2)        Layanan kepada guru
3)        Layanan kepada kepala sekolah
4)        Layanan kepada calon peserta didik (feeder school)
5)        Layanan kepada orang tua
6)        Layanan kepada dunia kerja, teruatama dilaksanakan di sekolah kejuruan
7)        Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain.

b.             Layanan Perpustakaan
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantung sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah:
1)             Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan;
2)             Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien;
3)             Meletakkan dasar kea rah belajar mandiri;
4)             Memupuk bakat dan minat;
5)             Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
1)             Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar,
2)             Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan pendidik,
3)             Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif,
4)             Melaksanakan pelayanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang dituju yaitu:
1)             Layanan kepada guru, meliputi kegiatan berikut:
a.    Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang;
b.    Membantu guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat audio visual;
c.    Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu;
d.   Menyediakan bahan informasi bagi kepentingan penelitian yang diperlukan oleh guru dalam rangka meningkatkan profesinya.
2)             Layanan kepada peserta didik, meliputi :
a.       Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala kurikulum;
b.      Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam pengetahuannya;
c.       Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilan;
d.      Menyediakan kemudahan untuk membantu peserta didik mengadakan penelitian.
3)             Layanan terhadap manajemen sekolah
Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah:
a.       Sebagai perangkat pendidikan di sekolah;
b.      Unit pelaksana teknis
c.       Mata rantai dalam sistem nasional layanan perpustakaan
Perbandingan koleksi antara buku non fiksi dan fiksi disarankan sebagai berikut: untuk SD 60:40; untuk SMP 70:30; untuk SLTA 75:25.
Sebelum siap dipinjamkan bahan pustaka perlu diorganisasikan/diolah berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah dibakukan. Klasifikasi digunakan sistem DDC (Dewey Decimal Classification), untuk katalogisasi mempergunakan peraturan katalogisasi Indonesia. Untuk teknis pelaksanaan digunakan pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Tenaga perpustakaan terdiri dari :
1.      Pestakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas mengajar juga mengolah perpustakaan. Untuk itu diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi perpustakaan kurang lebih 6 bulan. Guru perpustakaan mempunyai kedudukan yang sama dengan guru.
2.      Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapat seorang guru atau tenaga administrasi deangan pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120 jam
Gedung atau ruang perpustakaan berfungsi sebagai:
1.      Tempat penyimpanan bahan pustaka
2.      Tempak aktivitas layanan perpustakaan
3.      Tempat bekerja petugas perpustakaan
Jenis ruangan : ruangan perpustakaan dibagi berdasarkan aktivitas perpustakaan, yaitu:
·           Ruangan penyimpan koleksi bahan pustaka
·           Ruangan penerbitan berkala
·           Ruangan alat aoudio-visual
·           Ruangan baca
·           Ruangan pengolahan
·           Ruangan layanan pembaca
·           Ruangan pustakawan
·           Ruangan serba guna
·           Ruangan antan ruangan

c.              Layana  Kantin/Kafetaria
Kantin / warung  sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi, para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makan bersih dan bergizi.
d.             Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernaman Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Adalah merupakan usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program usaha kesehatan sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Mencapai lingkungan hidup yang sehat
2.      Pendidikan kesehatan
3.      Pemeliharaan kesehatan di sekolah

e.              Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan bagi peserta didik marupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan nyaman ketik mereka bisa dating tepat waktu  dan tidak sampai telambat mengikuti proses belajar mengajar
f.              Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukannya adanya asrama.

5.             Studi Kasus
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh kegiatan penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia berdasarkan pedoman dari dinas pendidikan setempat. Panitia yang sudah dibentuk diformalkan dengan menggunakan surat keputusan (SK) kepala sekolah
       Susunan panitianya sebagai berikut:
                        Ketua                          :  Kepala Sekolah
                        Skretaris I                    : Urusan Kepala Sekolah Kesiswaan
                        Skretaris II                  : Kepala TU
                        Bendahaara                 : Bendahara Sekolah
                        Anggota                      : TU dan Guru (jumlah sesuai Kebutuhan)
          Setelah terbentuk panitia, langkah selanjutnya pembuatan pengumuman
Kepada masyarakat, agar para calon pendaftar mengetahui syarat-syarat memasuki sekolah tersebut.

                                   



















C.           PENUTUP
Kegitatan manajemen peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan manajemen ke peserta didik yang diselenggarakan harus didasarkan pada kepentingan dan perkembangan serta peningkatan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif dan psikomotorik dan sesuai dengan keinginan, bakat dan minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen peserta didik diharpkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu
Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan yanan kepada peserta didik yang layak dan memadahi dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah harus mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen peserta didik yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada, agar kegiatan manajemen peserta didik bisa mendukung terlaksananya program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003


















D.           DAFTAR RUJ UKAN

Departemen Pendidikan Nasional, (2000), Panduan Manajemen Sekolah,
            Jakarta, Direktorat Pendidikan Dasar Dan Menengah,
Hasibuan, Malayu S. P. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia.
            Jakarta:Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu S. P. (2003). Organisasi Dan Motivasi.
            Jakarta:Bumi Aksara.
Hoy, Wayne K, (2001), Education Administration : Theory, Research and Practice Sixth Edition, New york, McGraw Hill Companies
Imron, Ali. (2004). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah,
            Malang; Universitas Negeri Malang
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi pendidikan
Suryosubroto, B.(2004) Manajemen Pendidikan di sekolah
            Jakarta ; Rineka Cipta
Tim Dosen Jurusan Adminstrasi Pendidikan. (2005).manajemen pendidikan
            Bandung : Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UPI
Undan-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Ttentang Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standart Nasional Pendidikan
William A, (1949), Administration and The Pupil, New York: Hapers and Brother
           



Responses

0 Respones to "Manajemen Peserta Didik"

Posting Komentar