Perdagangan  sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia  sejak  awal  peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan  sarana   yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk  perdagangan   terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah  e-commerce. Makhluk   apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat  mempermudah   penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam  tulisan ini.
Pengertian E-Commerce
Electronic  Commerce  (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari  Electronic  Business (bisnis  yang dilakukan dengan menggunakan  electronic  transmission), oleh para  ahli dan pelaku bisnis dicoba  dirumuskan  definisinya. Secara umum  e-commerce dapat didefinisikan  sebagai segala  bentuk transaksi  perdagangan/perniagaan barang atau jasa  (trade of  goods and service)  dengan menggunakan media elektronik.  Jelas, selain  dari yang telah  disebutkan di atas, bahwa kegiatan  perniagaan tersebut  merupakan bagian  dari kegiatan bisnis.  Kesimpulannya, “e-commerce is a  part of  e-business”.
Media  elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan  ini untuk  sementara  hanya difokuskan dalam hal penggunaan media  internet.  Pasalnya,  penggunaan internetlah yang saat ini paling populer  digunakan  oleh  banyak orang, selain merupakan hal yang bisa  dikategorikan  sebagai hal  yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi,  dengan adanya   perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka  kemungkinan adanya   penggunaan media jaringan lain selain internet dalam  e-commerce. Jadi   pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan  media internet   belaka.
Penggunaan  internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini   karena  kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet   sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread  network),   layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik,  yaitu murah,   cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari  apa yang telah diuraikan  di atas, dengan kata lain; di dalam   e-commerce, para pihak yang  melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan   hanya berhubungan melalui  suatu jaringan publik (public network) yang   dalam perkembangan terakhir  menggunakan media internet.
"E-commerce  adalah kegiatan-kegiatan  bisnis yang menyangkut konsumen  (consumers),  manufaktur (manufactures),  service providers dan pedagang  perantara  (intermediaries) dengan  menggunakan jaringan-jaringan  komputer  (komputer networks) yaitu  internet"
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan  Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip  pendapatnya  David Baum,  menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set  of  technologies,  aplications, and business procces that link  enterprises,  consumers,  and communities through electronic transaction  and the  electronic  exchange of goods, services, and information”. Bahwa   e-commerce  merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses   bisnis yang  menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui   transaksi  elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi   yang  dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
Electronic Markets (EMs).
EMs  adalah sebuah  sarana yang menggunakan teknologi informasi dan   komunikasi untuk  melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen   pasar, sehingga  pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang   ditawarkan. Dalam  pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi   antar organisasi  yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual   dan pembeli untuk  bertukar informasi tentang harga dan produk yang   ditawarkan. Keuntungan  fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat   lebih nyata dan efisien  dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia   dapat mendistribusikan  informasi mengenai produk dan service yang   ditawarkan dengan lebih cepat  sehingga dapat menarik pelanggan lebih   banyak.
Electronic Data  Interchange (EDI).
EDI  adalah sarana untuk mengefisienkan  pertukaran data   transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah  besar antara   organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Internet Commerce.
Internet commerce adalah  penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik  E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa,  transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus,  yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk  digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi  e-commerce pada dunia industri yang  penerapannya  semakin lama semakin  luas tidak hanya mengubah suasana  kompetisi  menjadi semakin dinamis  dan global, namun telah membentuk  suatu  masyarakat tersendiri yang  dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik   (Electronic Business Community).  Komunitas ini memanfaatkan cyberspace   sebagai tempat bertemu,  berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara   intens memanfaatkan media  dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi   informasi dalam  menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya   pada masyarakat  tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan   beragam  kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar   tersendiri  tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply).    Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah    dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang    berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam    hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara  umum e-commerce  dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu;   Business to Business (B2B)  dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B)
adalah  sistem komunikasi bisnis on-line  antar pelaku bisnis, sedangkan  
Business  to Consumer (B2C) 
merupakan  mekanisme toko on-line (electronic shopping  mall), yaitu transaksi  antara e-merchant dengan e-customer
Dalam   Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh  para  trading  partners yang sudah saling kenal dengan format data yang  telah   disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya    terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya    melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan    dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi   elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang  atau jasa   melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli  barang atau  jasa  melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di  internet  pada  umumnya berlangsung secara paperless transaction,  sedangkan  dokumen yang  digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah  paper  document, melainkan  dokumen elektronik (digital document).
Kontrak  on line dalam  e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A.  Martines  Nadal, seperti  yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak  tipe  dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting  dan Video Conference adalah  alat komunikasi yang disediakan  oleh  internet yang biasa digunakan untuk  dialog interaktif secara  langsung.  Dengan chatting seseorang dapat  berkomunikasi secara langsung  dengan  orang lain persis seperti telepon,  hanya saja komunikasi lewat   chatting ini adalah tulisan atau pernyataan  yang terbaca pada komputer   masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak  melalui e-mail adalah salah satu  kontrak on-line yang sangat  populer  karena pengguna e-mail saat ini  sangat banyak dan mendunia  dengan  biaya yang sangat murah dan waktu yang  efisien. Untuk memperoleh   alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara  mendaftarkan diri kepada   penyedia layanan e-mail gratis atau dengan  mendaftarkan diri sebagai   subscriber pada server atau ISP tertentu.  Kontrak e-mail dapat berupa   penawaran yang dikirimkan kepada seseorang  atau kepada banyak orang  yang tergabung dalam sebuah mailing list,  serta  penerimaan dan  pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan   melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak   melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang  supplier   (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada  server   pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri  halaman   yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk  membuat   kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan  produk   atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme  transaksi elektronik dengan e-commerce  dimulai dengan  adanya  penawaran suatu produk tertentu oleh penjual  (misalnya bertempat   kedudukan di USA) di suatu website melalui server  yang berada di   Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen  Indonesia melakukan   pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order  mail yang telah   disediakan oleh pihak penjual.
Uchox Production
www.kotadingin.cc.cc
Label:
ARTIKEL
 Previous Article

Responses
0 Respones to "Pengertian E-Commerce"
Posting Komentar