Computer Articles And Tutorial

Sixth Sense Dalam Kebudayaan dan Psikologi



Ilmu pengetahuan selalu mendasarkan diri atau mengembangkan dirinya pada hal-hal yang empiris, bersifat fisik, dapat diukur dan dapat dibuktikan. Kiblat terhadap 'kefisikan' ini sempat mengusai pemikiran ilmuwan-ilmuwan Psikologi hingga beberapa dekade terakhir ini Psikologi tidak dapat menerangkan beberapa fenomena kesadaran yang dialami oleh manusia. Ilmuwan Psikologi tidak lagi hanya tertarik mengenai kesadaran, perilaku semata tapi mulai juga ingin mengetahui sumber ataupun penyebab kesadaran manusia.

 Beberapa fenomena kesadaran manusia ataupun perilaku manusia yang tidak dapat diterangkan oleh psikologi positivistik adalah adanya indera ke enam (sixth sense). Fenomena indera ke enam ini dalam psikologi disebut dengan para psychology. Tart (1995) mendefinisikan parapsikologi sebagai ilmu yang mempelajari hal-hal di luar psikologi. Hal-hal yang termasuk dalam parapsikologi adalah telepati (kemampuan untuk komunikasi antar pemikiran individu), clairvoyance (hubungan langsung antara pikiran dan obyek fisik tanpa sentuhan fisik), prekognisi (memprediksikan masa depan), psikokinesis (pengaruh pikiran terhadap benda tanpa sentuhan fisik terhadap benda). Parapsikologi disebut juga dengan ESP (extrasensory perception) atau psi phenomena. Para psikologi ini meskipun ditentang oleh banyak pihak tetap menarik perhatian para ilmuwan. Mereka bahkan mengembangkan metode penelitian tersendiri untuk mempelajari fenomena-fenomena kesadaran ini.
Sebelum para ilmuwan mempelajari mengenai ESP ini, kebudayaan jawa telah lama membahas mengenai pengalaman inderawi ini. Salah satunya adalah kemampuan untuk 'ngerogo sukmo' yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah 'out of body experience' (OOBE). Kemampuan ini biasanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan lebih atau indera ke enam tersebut.
Meskipun demikian masih banyak individu yang memperdebatkan apakah kemampuan ini merupakan hal yang ilmiah atau hanya bersifat subyektif belaka. Alasan inilah yang kemudian mendorong untuk diadakannya diskusi lanjutan 4 bulanan dengan tema indera ke enam ditinjau dari perspektif keilmuan dan kebudayaan.
Untuk membahas hal tersebut maka program studi Psikologi kemudian mengundang tiga pembicara yang akan berbicara dalam sisi keilmuan, kebudayaan dan profesional. Pembicara pertama adalah Bpk. Lukman Hakim yang akan berbicara mengenai sixth sense dari sisi kebudayaan. Pada pembahasan ini dibahas bahwa sixth sense ini tidak hanya sulit digolongkan pada ilmu Psikologi tapi juga dalam ilmu antropologi. Konsep indra keenam ini dalam bidang antropologi menjadi sulit didefinisikan dan diberikan batasannya tatkala ia terkait bahkan berbenturan dengan konsep-konsep lain yang berdekatan. Sebagai misal adalah: yaitu, konsep magi, spiritual, ghaib, misteri, bathin, ruhani, dan lain-lain.
Kebingungan dan kerancuan di dalam mendefinisikan indra keenam ini tampak terlihat dalam uraian Soesanto Kartoatmodjo di mana dia menjelaskan secara tumpang tindih antara pengertian ruh, ghaib, misteri, dan kesadaran (Kartoatmodjo, 1995: 38-43). Di sini, Kartoatmodjo secara luas hanya menjelaskan konsep dan pengertian apa itu paranormal. Dari penjelasan Kartoatmodjo paranormal adalah seseorang yang memiliki “kemampuan lebih” atau orang yang mampu menggunakan kekuatan indranya selain indra fisik. Djojodigoeno menggunakan istilah yang berbeda di dalam menjelaskan indra keenam. Djojodigoeno di sini menggunakan konsep kebatinan (Kartoatmodjo, 1995: 39) dan mengklasifikasikan orientasi aliran kebatinan jawa sebagai berikut :
  1. Aliran Okultis, yaitu aliran yang mengutamakan daya-daya ghaib untuk melayani pelbagai keperluan manusia.
  2. Aliran Mistik, yaitu aliran yang berusaha untuk mempersatukan jiwa manusia dengan Tuhan semasa hidup di dunia.
  3. Aliran Teosofi, yaitu aliran yang ingin mengungkap rahasia “sangkan paraning dumadi” (asal-usul makhluk) dalam hal ini manusia.
  4. Aliran Etika, yaitu aliran yang ingin mengembangkan budi luhur serta berusaha membangun budi pekerti manusia dan masyarakat.
Dalam budaya jawa, ilmu kebatinan ini mendapatkan tempat yang cukup penting yaitu menjadi semacam ideologi di kalangan masyarakat jawa. Selain itu, kebatinan (mysticism) dalam budaya jawa juga menjadi paham (ideologi). Paham (ideologi) kebatinan itu secara mengejutkan menjadi ideologi politik dan dijadikan sebagai sarana untuk menentang penguasa. Bagaimana paham kebatinan itu menjadi ideologi politik dapat dilihat dalam karya Niels Mulder di mana ia menyatakan bahwa awal mula ajaran kebatinan itu berkembang menjadi ideologi politik untuk merespon pendudukan kolonialisme Belanda di Jawa yang berlangsung pada abad 19 – 20 (Mulder, 2006: 1).
Dengan demikian tidak aneh jika fenomena komunitas spiritual dan keagamaan hingga sekarang senantiasa terkait dengan persoalan politik. Fenomena itu dapat disaksikan betapa praktik spiritualitas misal komunitas dzikir di masjid maupun di tempat peribadatan lain di sana senantiasa ada relasi antara sang pemimpin spiritual dengan “penguasa” atau dengan kata lain keberadaan acara ritus dzikir senantiasa mengharapkan kehadiran penguasa ditengah-tengah mereka.
Bahkan Pancasila sebagaimana dikemukakan oleh Mulder di masa Orde Baru Pancasila dijadikan ideologi kepercayaan oleh Soeharto dengan menempatkan aliran kepercayaan sebagai salah satu ajaran di luar agama resmi negara. Selain aspek politis, praktik ritus keruhanian ini juga melahirkan banyak mitos dan kepercayaan. Mitos dan kepercayaan itu dapat disaksikan misal masyarakat yakin akan adanya Nyai Roro Kidul, Ratu Adil, Harta Karun peninggalan Bung Karno, dan lain-lain.
Kemudian pemakalah selanjutnya adalah Bpk. Haris Herdiansyah dimana Ia memaparkan ketidaksetujuannya dengan istilah sixth sense atau indera ke enam tersebut. Ia berpendapat bahwa indera keenam hanya istilah saja untuk menyatakan bahwa manusia memiliki “tools” lain selain panca indera. Tools ini dapat saja berjumlah satu, dua, tiga atau lebih banyak lagi sehingga mungkin saja manusia memiliki indera ketujuh, indera kedelapan atau indera kesepuluh. Sejarah parapsikologi dimulai oleh M. Dessoir pada akhir abad ke-19. Dessoir adalah seorang dokter yang memiliki minat yang tinggi dalam membahas kejiwaan manusia. Atas dasar latar belakang pendidikannya tersebut, Dessoir mengemukakan istilah parapsikologi yang terinspirasi dari istilah lain dalam ilmu kedokteran yaitu paramedic dan parathypus. Kata “para” diartikan sebagai “di samping”. Sejak awal kemunculannya, parapsikologi membahas hal-hal atau gejala-gejala yang terjadi disamping gejala yang normal menurut sudut pandang umum yang lumrah dan normal. Sehingga orang lebih mudah mengingatnya dengan istilah para-normal yang berarti disamping hal yang normal. Dalam perkembangannya, istilah paranormal lebih popular di masyarakat ketimbang istilah sixth-sense atau parapsikologi. Kemudian Ia juga mengemukakan perkembangan indera ini pada manusia yang kemudian dapat digolongkan menjadi:
  1. Paragnosi, yaitu kemampuan melakukan pengamatan/melakukan persepsi serta memberikan respon di luar panca indera (extra sensory perceptions). Dalam paragnosi stimulus dipersepsi melalui batin/mental/jiwa (psyche), kemudian respon yang diberikan juga melalui batin/mental/jiwa (psyche). Cara kerja paragnosi yaitu dari psyche ke psyche. Seseorang yang memiliki kemampuan paragnosi disebut sebagai paragnos . Yang termasuk ke dalam paragnosi yaitu : telepati dan kewaskitaan
  2. Parergi, yaitu kemampuan mempersepsi diluar panca indera yang dapat langsung menimbulkan pengaruh/perubahan yang bersifat fisik (extra sensory motor activity). Dalam parergi, Stimulus dipersepsi melalui batin/mental/jiwa (psyche), kemudian respon yang diberikan mempengaruhi fisik. Cara kerja parergi yaitu dari Psyche ke physic. Individu yang memiliki kemampuan parergi disebut sebagai parergas, yang termasuk ke dalam parergi yaitu : levitasi, kemampuan menyembuhkan, telekinetik, rapping, appor, dan lain sebagainya.
Pemaparan selanjutnya dikemukakan oleh Aline Sahertian sebagai praktisi. Ia mengemukakan pengalaman hidupnya sebagai individu yang memiliki indera ke enam. Aline mengakui bahwa ia memiliki seluruh kemampuan lebih tersebut (Paragnosi maupun parergi) yang dimilikinya sejak ia kecil. Meskipun pada awalnya ia belum dapat mengontrol kemampuan tersebut, Aline mengakui bahwa seiring dengan kedewasaannya ia dapat mengatur kemampuannya.
Diskusi kali ini dihadiri oleh 33 peserta dari civitas akademika Universitas Paramadina. Dari lembar feedback yang kami sebarkan, peserta merasa bahwa materi yang dibawakan cukup menarik, menambah pengetahuan dan sesuai harapan peserta. Lebih dari setengah perserta berpendapat bahwa suasana diskusi ini kondusif untuk menambah pengetahuan, pemahaman serta pembelajaran peserta. Beberapa masukan yang diberikan oleh peserta adalah peserta merasa bahwa ruangan yang digunakan tidak memadai untuk menampung banyak peserta, sehingga disarankan untuk menggunakan ruangan yang lebih luas lagi sehingga lebih kondusif bagi peserta untuk berpartisipasi.
(sumber:http://paramadina.ac.id)



Responses

1 Respones to "Sixth Sense Dalam Kebudayaan dan Psikologi"

Posting Komentar