Sumber   belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data,   orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam   belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga   mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai   kompetensi tertentu.
Sumber belajar memiliki fungsi :
1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: 
(a)   mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu   secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan   informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2.   Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual,   dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan   (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan   kemampuannnya.
3.   Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:   (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b)   pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4.   Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan   kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih   kongkrit.
5.   Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi  kesenjangan  antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan  realitas  yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang  sifatnya  langsung.
6.   Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan   informasi yang mampu menembus batas geografis. Fungsi-fungsi di atas   sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar   untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa.
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1.   Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni   sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai   komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang   terarah dan bersifat formal.
2.   Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization),   yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan   pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan   dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran Dari kedua macam sumber   belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk:
(1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya
(2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya;
(3)   bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang   untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya;
(4)   alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi,   VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat   listrik, obeng dan sebagainya;
(5)   pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah,   simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk   shaw dan sejenisnya; dan
(6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut:
(1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal;
(2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka;
(3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita;
(4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan;
(5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
Lingkungan   merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki   nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa.   Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar. Lingkungan  yang  dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari :
(1) lingkungan sosial dan
(2) lingkungan fisik (alam).
Lingkungan   sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan   kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari   tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta  didik  akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan  alam.  Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan  kegiatan  dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey,  karyawisata,  berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan  belakangan ini  berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut  out-bond, yang  pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan  menggunakan alam  terbuka. Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat  dilakukan dengan  cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti :  menghadirkan nara  sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar  penggunaan  lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka  perlu dilakukan  perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak  lanjutnya.
Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut: sumber belajar1
Banyak   orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut   adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang   kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk   mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan   berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar   yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat   memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah   dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan   sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas,   bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat   dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat   berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber   belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan   yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan  menjadi  sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar  siswa.  Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau   pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali  ditelantarkan  dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut  dioptimalkan tidak  mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat  berharga. Belakangan  ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan  bentuk pembelajaran  dengan menggunakan internet, sehingga siswa  “dipaksa” untuk menyewa  internet –yang memang ukuran Indonesia pada  umumnya-, masih dianggap  relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan  dikelola saja oleh  masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara  difasilitasi oleh sekolah  hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien,  dibandingkan harus melalui  rental ke WarNet. Bukankah sekarang ini  sudah tersedia paket-paket  hemat untuk berinternet yang disediakan para  provider?
Sumber: Adaptasi dari : Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta."Semoga Bermanfaat" :)
 Label:
PENDIDIKAN
Label:
PENDIDIKAN

 Previous Article
 Previous Article

Responses
0 Respones to "Sumber Belajar & Pembelajaran Siswa"
Posting Komentar